• MI MA'ARIF NU 1 BANJARANYAR
  • MADRASAH HEBAT MADRASAH BERMARTABAT

PROGRAM UKS MI MA’ARIF NU 1 BANJARANYAR KECAMATAN PEKUNCEN

  1. PENDAHULUAN
  2. LATAR BELAKANG

Untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional dan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara sesuai dengan amanat UUD 1945 diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk membentuk sumber daya manusia yang baik tentu dibutuhkan kualitas pendidikan yang semakin hari semakin maju.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar melakukan berbagai usaha dan kegiatan, salah satu diantaranya adalah (Usaha Kesehatan Sekolah) disingkat UKS. Hal ini erat kaitannya dengan pelaksanaan belajar siswa di sekolah. Karena tanpa kesehatan yang baik siswa tidak akan dapat mengikuti proses belajar di sekolah dengan baik.

Usaha Kesehatan Sekolah di MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar dalam tahun ajaran 2017/2018 telah diprogramkan beberapa kegiatan yang bertujuan meningkatakan pelayanan kesahatan kepada siswa yang membutuhkan, setidaknya penanganan pada tingkat pertama (pertolongan pertama).

Peningkatan kesehatan madrasah bertujuan menempuh kesadaran serta pembiasaan hidup sehat, memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di madrasah, di rumah maupun di lingkungan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu disusun program kegiatan UKS MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar Kecamatan Pekuncen Tahun Pelajaran 2017/2018.

 

  1. PENGERTIAN

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan pihak sekolah untuk memberikan pelayanan kepada siswa yang membutuhkan pelayanan kesehatan pada tingkat pertama (pertolongan pertama)

  1. PEMBIAYAAN

Untuk pelaksanaan kegiatan UKS sumber dana diperoleh dari:

  1. Dana Sehat
  2. Dana Rutin
  3. PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah, meliputi:

  1. Pendataan
  2. Penyuluhan
  3. Pemeriksaan Kesehatan
  4. Tindak Lanjut (Evakuasi ke Puskesmas)
  5. Laporan

Pelaksanaan kegiatan diadakan di sekolah pada awal tahun ajaran baru dan tengah tahunan (pemeriksaan periodik 6 bulanan) disamping itu untuk kegiatan sehari-hari juga mengadakan pelayanan kesehatan.

  1. MASALAH DAN PEMECAHANNYA

Masalah:

  1. Setiap hari ada siswa yang sakit (sakit ringan)
  2. Tidak semua dirujuk di Puskesmas
  3. Bila yang sakit lebih dari satu, ruangan UKS tidak memenuhi syarat.

Pemecahan Masalah:

  1. Pertolongan pertama diberikan bantuan obat-obatan ringan sesuai dengan kebutuhan
  2. Bila sakitnya parah baru diberi surat rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat
  3. Yang sakitnya agak berat diperbolehkan di ruangan UKS atau berobat di Puskesmas

 

  1. DASAR
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok kesehatan
  3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  4. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 1/U/SKB/2003, Nomor:1067/Menkes/SKB/VII/2003, Nomor: MA/230A/2003 dan Nomor: 26 Tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah

III. TUJUAN

Kegiatan UKS mempunyai tujuan :

  1. Tujuan umum

Peningkatan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

  1. Tujuan khusus

Untuk membentuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatanpeserta didik, yang didalamnya mencakup:

  1. Peningkatan pembinaan dan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan UKS di MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar
  2. Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kesehatan disekolah dan lingkungan masyarakat
  3. Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun sosial
  4. Memiliki daya hayat, dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotik, obat dan bahan berbahaya alkohol, rokok dan sebagainya.
  5. SASARAN

Sasaran UKS di MI Ma’arif NU 1 Banjaranyar adalah peserta didik dari kelas satu sampai kelas enam dan lingkungan madrasah.

 

  1. PROGRAM KEGIATAN UKS

Jenis kegiatan UKS dikelompokan menjadi tiga, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan diri dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan. Bagian-bagian jenis kegiatan tersebut termasuk dalam program kegiatan UKS sebagai berikut:

 

NO

KEGIATAN

PELAKSANAAN

KETERANGAN

A.

1.

2.

 

3.

 

4.

 

5.

 

6.

 

7.

 

6. 

PENDIDIKAN KESEHATAN

Informasi layanan UKS

Memerikasa kebersihan badan, pakaian dan alat tulis sekolah

Menyiapkan air minum yang bersih dan dimasak

Memeriksa kebersihan warung sekolah

Memerikasa kebersihan kelas dan halaman

Menyediakan air cuci tangan dan serbet

Mengadakan penyuluhan tentang hidup sehat (perbaikan gizi remaja, narkoba warung sekolah dan masa puber)

 

Setiap hari

Setiap hari

 

Setiap hari

 

Setiap hari

 

Setiap hari

 

Setiap hari

 

Setiap hari

 

 

B.

1.

 

 

2.

 

3.

4.

5.

6.

7.

 

 

8.

 

9.

PELAYANAN KESEHATAN

Penyaringan / Sceening terhadap warga sekolah (siswa, guru dan karyawan)

Menimbang Tinggi Badan / Berat Badan

Memeriksa grafik anak sehat

Menginventaris alat UKS

Memeriksa murid

Mengobati anak yang sakit (Jika ada)

Mengobati dan menganjurkan anak yang sakit untuk berobat ke Puskesmas / Rumah Sakit

Memeriksakan anak yang sakit ke Puskesmas / Rumah Sakit

Mengisi data UKS

 

1 bulan sekali

 

 

6 bulan sekali

 

1 tahun sekali

1 tahun

6 bulan

Setiap hari

6 bulan sekali

 

 

Setiap hari

 

1 minggu sekali

 

C.

 

1.

 

 

2.

 

 

 

 

 

3.

 

 

 

 

 

PEMBINAAN LINGKUNGAN KEHIDUPAN SEKOLAH SEHAT

Pembinaan lingkungan sekolah

a. Lingkungan fisik mental

b. Lingkungan mental sosial

Pembinaan lingkungan keluarga

a. Meningkatkan pengetahuan orang tua dalam hal kesehatan

b. Meningkatkan kemampuan dan partisipasi orang tua dalam melaksanakan hidup sehat

Pembinaan masyarakat sekitar

a. Pembinaan dengan cara pendekatan kemasyarakat oleh Kepala Sekolah / guru pembina UKS

b. Penyelenggaraan Ceramah

Setiap Upacara

Bendera / kegiatan keagamaan

3 bulan

3 bulan

 

 

D

1.

2.

3.

4.

Lingkungan Hidup

Kebersihan kelas/ruangan

Kebersihan halaman

Penataan taman

Pengaturan sanitasi

 

Lingkungan sekolah

Lingkungan sekolah

Lingkungan sekolah

Lingkungan sekolah.

 

Setiap hari

 

E. .

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Kebersihan Diri

Pemeriksaan gigi

Pemeriksaan rambut

Pemeriksaan kuku

Pemeriksaan mata

Pemeriksaan telinga

Pemeriksaan pakaian

Pemeriksaan umum

 

 

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

 

 

Diatur sesuai dengan jadwal kegiatan pembiasaan

 

F.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Pendidikan Kesehatan

Penyuluhan dokter kecil

Penyuluhan kesehatan

Penyuluhan UKGS

Penyuluhan gizi

Penyuluhan dan latihan PPPK

Penyuluhan umum

 

 

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

Kelas I-VI

 

 

Dilaksanakan secara berkala dan terprogram oleh pembina UKS

 

Komentar

Baik

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER MI MA'ARIF NU 1 BANJARANYAR

Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh Peserta didik di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi

15/05/2023 14:22 - Oleh Anisatul Maftukhah - Dilihat 447 kali
EKSTRAKURIKULER SENI HADROH MI MA’ARIF NU 1 BANJARANYAR

BAB I PENDAHULUAN   1.1  Latar Belakang Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional

08/02/2021 15:44 - Oleh Yulianto - Dilihat 13275 kali
PROGRAM PEMBIASAAN MI MA’ARIF NU 1 BANJARANYAR

Pengertian Kegiatan pembiasaan dilakukan melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan yang baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan pembiasaan melalui kegiatan ter

08/02/2021 15:26 - Oleh Yulianto - Dilihat 4307 kali
PROGRAM EKSTRAKURIKULER MI MA’ARIF NU 1 BANJARANYAR

 Pendahuluan Tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sytem Pendidikan Nasional mengamanatkan terbentuknya manusia yang utuh dan m

08/02/2021 14:19 - Oleh Yulianto - Dilihat 6071 kali